THR dan Gaji Ke-13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Segera Cair
Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadhan 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selain THR, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan menerima gaji ke-13. Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun…

