Polres Kepulauan Anambas Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Restorative Justice
Anambas (SN) – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas berhasil menuntaskan kasus penganiayaan dengan cara yang penuh kedamaian. Menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ), proses perdamaian antara pelaku dan korban berlangsung di pendopo Polres, Kamis (13/2/2025). Penyelesaian yang mengedepankan musyawarah ini menunjukkan bahwa keadilan bisa tercapai dengan cara yang lebih manusiawi. Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky…

