Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia Akan Dibawa ke Pengadilan PHI Setelah Gagal Mediasi
Surabaya (SN) – Kasus yang melibatkan Miftah Faridl, koresponden CNN Indonesia, melawan perusahaan tempatnya bekerja, kini memasuki babak baru setelah gagal mencapai kesepakatan dalam tiga kali mediasi di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Mediasi terakhir yang berlangsung pada Rabu (13/11/2024) tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)….

