Kejagung RI Jadikan Pulau Penyengat Percontohan Rumah Restorative Justice
Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Agung RI menjadikan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang sebagai percontohan rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rumah RJ Penyengat dilaunching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Rumah RJ Penyengat dilaunching secara serentak oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yaitu Jawa Timur,…
