Rayuan Gombal Berujung Bui: Pria di Anambas Tipu Wanita hingga Rp50 Juta
Anambas (SN) – Seorang pria berinisial JA alias Jam (54) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menipu seorang wanita hingga merugi Rp50 juta. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, dan kini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kisah ini bermula pada Mei 2025, ketika korban berinisial MY (43), warga Desa Tarempa Timur, Kecamatan…
