Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas, dan Ratusan iPhone Bekas Senilai Rp9,7 Miliar
Batam (SN) – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Sepanjang September 2025, sederet aksi penyelundupan berhasil digagalkan. Mulai dari narkotika jenis sabu, perhiasan emas, hingga ratusan unit handphone bekas bernilai miliaran rupiah berhasil diamankan. Total nilai barang sitaan mencapai Rp9,7 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir…
