BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Tanjungpinang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin. (F-Dok BPBD Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 3 hingga 7 Februari 2026. Sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang, berpotensi terdampak.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena fase perigee yang bertepatan dengan bulan purnama. Kondisi tersebut dapat memicu peningkatan ketinggian muka air laut hingga mencapai pasang maksimum. Berdasarkan pemantauan data water level serta prediksi pasang surut, masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Di Kota Tanjungpinang, wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob meliputi kawasan pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan daerah sekitarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan secara intensif di titik-titik rawan banjir pesisir. BPBD juga menyiagakan personel guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak yang dapat ditimbulkan.

“BPBD Kota Tanjungpinang terus melakukan pemantauan intensif di wilayah rawan banjir pesisir. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematikan aliran listrik saat terjadi genangan guna mencegah korsleting, serta mewaspadai kemunculan binatang berbisa. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD juga siap memberikan bantuan dan melakukan evakuasi apabila dibutuhkan,” tegas Muhammad Yamin.

Ia menambahkan, banjir pesisir berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan dan permukiman pesisir. Selain itu, kegiatan ekonomi seperti perikanan, usaha tambak, dan aktivitas perdagangan di sekitar pesisir juga berisiko terdampak.

Masyarakat diimbau untuk mengamankan barang-barang berharga serta membatasi aktivitas di kawasan pesisir saat air laut mencapai pasang tertinggi.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Kota Tanjungpinang membuka layanan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor telepon (0771) 20949. (SN)

Editor : M Nazarullah

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *