Batam Siaga! Walikota Terbitkan Edaran Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (F-DIskominfo Btm)

Batam (SN) – Memasuki musim kemarau dengan cuaca panas dan angin kencang yang kian terasa, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, seluruh elemen masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa edaran tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, demi memastikan keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan kondisi cuaca panas disertai angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir, potensi karhutla cukup tinggi. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat dan perangkat daerah untuk lebih waspada,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).

Dalam edaran tersebut, Pemko Batam menekankan sejumlah larangan tegas. Masyarakat dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun di area terbuka, serta tidak diperkenankan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Api yang terlihat kecil sekalipun berpotensi merambat cepat dan sulit dikendalikan, terutama di lahan kering dan bervegetasi rapat. Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu percikan api.

Tak hanya masyarakat, jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan hingga lingkungan juga diminta siaga. Camat, Lurah, Ketua RT dan RW diinstruksikan meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Jika menemukan titik api, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.

Sebagai langkah penguatan, Pemko Batam juga mempererat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, Pemadam Kebakaran BP Batam, serta relawan pemadam kebakaran.

“Kesiapsiagaan ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap Ketua RT dan RW aktif menyosialisasikan edaran ini agar tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegas Rudi.

Melalui langkah preventif ini, Pemko Batam berharap risiko karhutla dapat ditekan sedini mungkin, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga dan kelestarian ekosistem Batam tidak terganggu. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *