Tanjungpinang (SN) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, SE., MH, melontarkan peringatan keras terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang dinilainya kian tertekan dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan signifikan sejak 2020.
Dalam keterangannya pada Senin (2/3/2026) lalu, Rudy menegaskan bahwa struktur fiskal daerah justru semakin rapuh dari tahun ke tahun. Ia menyebut, sejak pandemi melanda pada 2020, fondasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri belum benar-benar pulih.
“Kondisi keuangan daerah sejak 2020 bukan membaik, tetapi justru semakin memburuk,” tegasnya dikutip dari laman resmi DPRD Kepri.
Rudy menjelaskan, dua sumber utama penopang APBD Kepri transfer dana dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sama-sama mengalami tekanan.
Di satu sisi, aliran dana transfer dari pusat dinilai belum cukup fleksibel dan belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan seperti Kepri. Di sisi lain, PAD yang sangat bergantung pada aktivitas ekonomi juga belum pulih optimal.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah provinsi semakin sempit. Kemampuan untuk membiayai program pembangunan, pelayanan publik, hingga belanja rutin menjadi terbatas.
Dalam situasi pendapatan yang menyusut, pemerintah daerah terpaksa menempuh kebijakan pembiayaan melalui skema pinjaman demi menjaga keberlanjutan program prioritas.
Namun, menurut Rudy, langkah ini bukan tanpa risiko. Jika tidak dibarengi dengan penguatan struktur pendapatan, pinjaman justru berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang.
“Jika sistem transfer dari pusat tidak mengalami perubahan dan ekonomi belum sepenuhnya pulih, daerah akan kesulitan untuk melunasi kewajiban utangnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kemampuan bayar utang sangat bergantung pada stabilitas dan pertumbuhan pendapatan daerah. Tanpa perbaikan sistemik, tekanan fiskal bisa semakin berat dalam beberapa tahun ke depan.
Rudy juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya dialami Kepulauan Riau, melainkan berpotensi menjadi tantangan bagi banyak daerah di Indonesia.
Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Reformasi sistem transfer dan penguatan kemandirian fiskal daerah dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ke depan, jika tidak ada perubahan sistemik, bukan tidak mungkin tekanan ini akan membuat pemerintah daerah menghadapi situasi yang sangat berat,” pungkasnya. (***)

