Gubernur Ansar Soroti Potensi Zakat Kepri yang Belum Tergarap Maksimal

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membayar zakat pada Ramadan 2026 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat 6 Maret 2026.(Foto: istimewa-diskominfokepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyoroti potensi zakat di Provinsi Kepri yang dinilai masih jauh dari optimal.

Data Baznas Provinsi Kepri mencatat jumlah muzakki yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi baru sekitar 4.800 orang atau badan usaha.

Gubernur Ansar Ahmad menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi sesungguhnya di daerah yang memiliki banyak pelaku usaha, aparatur pemerintah, serta masyarakat berpenghasilan tetap.

Ansar menyampaikan hal itu dalam kegiatan Layanan Pembayaran Zakat yang diikuti kepala daerah, pimpinan Forkopimda, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta direksi BUMN dan BUMD melalui Baznas Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut Ansar, optimalisasi penghimpunan zakat Kepri dapat memperkuat program pengentasan kemiskinan sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.

Ansar menargetkan penghimpunan zakat melalui Baznas Kepri mencapai Rp17 miliar pada 2026. Ia meminta seluruh pimpinan daerah dan instansi aktif mengajak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

“Karena itu saya berharap seluruh pimpinan yang hadir dapat mengingatkan jajaran, masyarakat, serta lingkungan masing-masing agar menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah,” kata Ansar.

Ia juga meminta Baznas Kepri memperkuat inovasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Beberapa program yang disebut antara lain Z-Kitchen, Z-Mart, serta pengembangan UMKM berbasis zakat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendorong pemanfaatan dana zakat tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Ansar meminta Baznas memperluas kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah, dewan kemakmuran masjid, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan pelatihan manajemen usaha bagi para penerima manfaat zakat.

Program pemberdayaan tersebut menargetkan mustahik mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Dana zakat yang dikelola mustahik harus berkembang secara maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berantai oleh masyarakat lainnya,” ujar Ansar.

Optimalisasi potensi zakat Kepri diharapkan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi umat sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di provinsi kepulauan tersebut.

Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf turut mengajak masyarakat, khususnya aparatur pemerintah dan kalangan mampu, menyalurkan zakat melalui Baznas.

Menurut Arusman, zakat memiliki ketentuan nisab dan haul, sementara infak dan sedekah tidak memiliki batasan waktu sehingga dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan.

“Bagi masyarakat yang telah memenuhi nisab, kami mengimbau agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Insya Allah kami mengelolanya secara amanah dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Arusman.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *