Adian Napitupulu Tegaskan DPR Siap Kawal Nasib Pelaku Thrifting: “Jangan Tekan Rakyat Kecil!”

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa aspirasi para pelaku usaha thrifting harus menjadi perhatian serius pemerintah
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa aspirasi para pelaku usaha thrifting harus menjadi perhatian serius pemerintah

Jakarta (SN) – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa aspirasi para pelaku usaha thrifting harus menjadi perhatian serius pemerintah di tengah kembali mencuatnya wacana larangan impor pakaian bekas.

Sikap tegas itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pelaku thrifting dari berbagai daerah Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi, hingga Yogyakarta—di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025), sebagimana dikutip dari laman resmi DPR RI.

Adian menuturkan, DPR ingin mendengar langsung kondisi di lapangan karena isu thrifting selalu muncul setiap tahun, namun kebijakan pemerintah sering kali tidak menyentuh akar persoalan.

Ia juga menepis stigma bahwa thrifting adalah ancaman bagi UMKM. Berdasarkan data yang ia paparkan, barang thrifting yang masuk ke Indonesia hanya 3.600 kontainer, atau 0,5 persen dari total 28.000 kontainer tekstil ilegal yang beredar.

“Artinya, thrifting bukan masalah utama. Jangan salah sasaran.” tegas Adian.

Ia menekankan bahwa kebijakan negara harus lahir dari data, bukan persepsi. Lebih jauh, Adian mengkritik pendekatan represif yang kerap dialami pedagang ketika ada operasi penertiban. Banyak pedagang merasa diperlakukan seperti pelaku kejahatan, padahal jutaan masyarakat menggantungkan hidup dari usaha ini.

“Negara tidak boleh hanya hadir dengan tindakan, tetapi juga dengan keadilan. Jangan tekan rakyat kecil ketika negara belum mampu menyediakan pekerjaan yang layak,” kata Adian.

Dalam forum tersebut, para pelaku thrifting menyampaikan fakta lapangan yang memperkuat argumen bahwa mereka bukan ancaman bagi produk lokal. Rifai Silalahi, pedagang dari Pasar Senen, menegaskan bahwa thrifting sudah menjadi bagian dari UMKM selama puluhan tahun.

“Yang merusak pasar itu bukan kami. Pasar dibanjiri produk impor baru—China 80 persen, ditambah Amerika, Vietnam, India 15 persen. Produk lokal hanya tersisa 5 persen,” ujar Rifai.

Menanggapi aspirasi tersebut, Adian memastikan BAM DPR RI akan menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar dialog lanjutan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

Ia menilai bahwa persoalan thrifting hanya bisa selesai jika semua pemangku kepentingan duduk bersama dan melihat isu ini secara menyeluruh meliputi aspek ekonomi rakyat, kondisi sosial, hingga keberlangsungan hidup jutaan pedagang. (SN)

Editor : Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *