Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian di Tanjungpinang, Ironisnya Satu Keluarga

Tanjungpinang (SN) – Kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian yang ternyata merupakan satu keluarga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di Batam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono atas hal ini, membenarkan bahwa ketujuh pelaku yang ditangkap adalah anggota keluarga. Penangkapan dilakukan di salah satu kawasan di Batam.
“Dari ketujuh pelaku, dua di antaranya adalah anak-anak, berusia 6 dan 15 tahun. Sementara itu, sisanya terdiri dari pria dan wanita dewasa,” katnya di Tanjungpinang, Sabtu (27/07/2024).
Ditambahkan Sugiono, bahwa, diantara mereka, terdapat dua orang yang merupakan residivis atau mantan narapidana.
“Benar, kami telah mengamankan tujuh pelaku pencurian. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan satu keluarga dalam aktivitas kriminal, menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam penegakan hukum. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing pelaku dalam kejahatan tersebut.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad