Bawaslu Bintan Temukan Sejumlah Permasalahan dalam Proses Coklit Pemilih

Bintan (SN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan telah mengungkapkan sejumlah temuan signifikan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan.
Dalam pengawasannya yang berlangsung dari 24 Juni hingga 11 Juli 2024, Bawaslu Bintan menemukan beberapa permasalahan yang memerlukan perbaikan segera.
Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Iskandar, mengungkapkan hasil dari pengawasan tersebut pada Kamis (11/07/2024).
“Kami terus melakukan pengawasan dan uji petik terhadap pelaksanaan coklit oleh pantarlih. Sayangnya, kami menemukan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Iskandar.
Dua permasalahan utama yang diungkapkan tambah Iskandar, adalah terkait prosedur coklit dan akurasi data pemilih. Dalam hal prosedur coklit, Iskandar menjelaskan bahwa beberapa petugas pantarlih tidak melakukan pencocokan secara langsung di lapangan, melainkan melalui perangkat RT.
“Selain itu, ada kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempelkan stiker atau tidak mencatat pemilih dari kalangan disabilitas pada tanda bukti coklit,” ujarnya.
Sementara itu, terkait akurasi data pemilih, Bawaslu Bintan menemukan beberapa pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih, serta adanya kasus penambahan pemilih yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga atau pemilih yang belum mencapai usia 17 tahun tetapi telah dicoklit.
“Adapun, lokasi temuan permasalahan, yang terjadi di tiga kecamatan yakni di Toapaya, Bintan Timur, dan Seri Kuala Lobam,” sebutnya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Bintan telah bergerak cepat dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengeluarkan empat surat saran perbaikan.
“Kami telah melayangkan total 4 surat saran perbaikan terkait pengawasan coklit, dengan rincian 1 surat saran perbaikan di Kecamatan Toapaya, 2 surat saran perbaikan di Kecamatan Bintan Timur, dan 1 surat saran perbaikan di Kecamatan Sri Kuala Lobam,” tambahnya.
Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah