
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menjelang perayaan Idul Adha dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas P3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim kesehatan untuk memberikan label tanda sehat dan layak kepada hewan kurban yang ada di Tanjungpinang.
“Hingga saat ini, sebagian besar dari jumlah hewan kurban yang ada telah diberi tanda,” jelas Robert di Tanjungpinang, Kamis (06/06/2024).
Menurut Robert, jumlah persediaan hewan kurban saat ini mencapai 1.621 ekor, terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing. “Mayoritas sapi yang tersedia di Tanjungpinang merupakan sapi jenis Bali, banyak berasal dari daerah Jambi dan sekitarnya,” tambahnya.
Robert juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan hewan kurban di Tanjungpinang diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan proyeksi untuk tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang diperkirakan mencapai 1.197 ekor, dengan rincian 724 sapi dan 472 kambing.
“Dengan demikian, kami menyimpulkan bahwa persediaan sapi dan kambing di Tanjungpinang mencukupi dan bahkan ada kelebihan dari kebutuhan masyarakat,” jelas Robert.
Meskipun demikian, Robert kembali mengimbau kepada para peternak hewan kurban untuk tetap memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan dijual kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membantu dengan memberikan label sehat dan layak untuk memastikan hewan ternak aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah
