Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buronan Paling Dicari di Thailand di Medan dan Bali

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali telah berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, Minggu (02/06/2024). (F-Div Humas Polri)

Jakarta (SN) – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali telah berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Penangkapan tersebut dilakukan di Medan dan Bali setelah tersangka melarikan diri dari penjara di Thailand.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa Tongduang telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Tersangka juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand sebelum berhasil melarikan diri.

“Kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri sangat penting dalam penangkapan ini,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, dilansir di laman resmi Div Humas Polri Minggu (02/06/2024).

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru, berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu, mulai dari Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024. Kronologi pengejaran dan penangkapan dimulai dengan kegiatan penyelidikan selama 3 hari di Medan, namun pelaku telah berpindah ke Bali.

Setelah data dari Medan dikirimkan ke tim Ditreskrimum Polda Bali, pengejaran berlanjut di sana. Ternyata, tersangka telah menggunakan identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman dari Aceh Timur untuk menyembunyikan identitasnya.

“Tersangka menggunakan aplikasi Google Translate untuk berkomunikasi dan membeli keperluan sehari-hari serta tiket pesawat,” tambah Wahyu.

Pada tanggal 28 Mei 2024, tim berhasil mengamankan seorang teman wanita tersangka di Bali, yang memberikan informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Denpasar. Berkat pengecekan kamera ETLE dan analisis data, keberadaan tersangka berhasil terungkap di Apartemen Kembar Bali.

“Pada saat penangkapan, tersangka mencoba melawan tapi berhasil diatasi tanpa cidera,” ungkap Wahyu.

Dalam pengeledahan di kamar tersangka, ditemukan kartu keluarga, akta kelahiran, dan buku rekening bank atas nama Sulaiman. Tersangka kemudian diamankan dan diamankan di Polres Jakarta Selatan setelah dilakukan pengawalan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Penangkapan ini menjadi bukti dari kerja sama antarnegara yang efektif dalam menangani kejahatan lintas batas.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *