Batam (SN) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini, tiga jabatan strategis mengalami pergantian, yakni Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena), Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), serta Kapolres Natuna.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri. Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala.
Dalam daftar mutasi tersebut, Kombes Pol. Marcelino Sampouw yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Kepri mendapat penugasan baru sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas. Posisinya digantikan Kombes Pol. Welly Abdillah, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.
Pergantian juga terjadi pada posisi Dirintelkam Polda Kepri. Kombes Pol. Ferikson Tampubolon mendapat penugasan sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya selanjutnya diisi AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri.
Sementara itu, jabatan Kapolres Natuna yang sebelumnya diemban AKBP Novyan Aries Efendie kini dipercayakan kepada AKBP Andyka Aer. Novyan mendapat penugasan baru sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur, sedangkan Andyka sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan alih tugas jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lazim. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus implementasi prinsip tour of duty dan tour of area dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pergantian jabatan bukan sekadar rotasi personel, melainkan juga menjadi langkah strategis untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan meningkatkan kinerja institusi.
“Melalui rotasi ini, diharapkan dapat mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, serta memperkuat efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pergantian pejabat diharapkan membawa semangat dan inovasi baru, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) bagi para pejabat yang mengalami mutasi dan alih tugas dijadwalkan berlangsung dalam waktu 14 hari terhitung sejak Surat Telegram diterbitkan. (***)












