Example 728x250
BatamHUKRIM

Polda Kepri Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam, 17 Orang Diamankan

4
×

Polda Kepri Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam, 17 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap dugaan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Kota Batam. Dalam operasi pada Minggu malam hingga Senin pagi, 18–19 Oktober 2026, 17 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (F-Polda Kepri)

Batam (SN) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Kota Batam. Dalam operasi yang berlangsung Minggu malam hingga Senin pagi, 18–19 Oktober 2026, sebanyak 17 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan pemasok narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah arahan Dirresnarkoba Kombes Pol. Suyono. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Setiap informasi terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya, Kamis (22/10/2026)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penindakan sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi, polisi menemukan 12 butir ekstasi yang berada dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP.

Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan ke sejumlah pihak dan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dalam proses pengembangan, penyidik mendalami dugaan keterlibatan seorang berinisial IR yang diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO. Polisi juga menelusuri peran KE yang diduga bertindak sebagai pemasok.

Selain itu, penyidik mendalami keterangan mengenai dugaan jalur pasokan yang melibatkan MA, yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan, serta AN, seorang warga negara Malaysia.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rangkaian operasi di sejumlah lokasi, polisi mengamankan 17 orang yang terdiri atas 10 laki-laki dan tujuh perempuan.

Berdasarkan pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri, sebanyak 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Sementara itu, dua orang dinyatakan negatif dan dua orang lainnya belum menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan urine tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih perlu mendalami keterkaitan setiap orang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait serta analisis teknologi informasi untuk menelusuri kemungkinan adanya komunikasi, transaksi, maupun keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polda Kepri menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengawasan lingkungan dan upaya pencegahan juga dinilai penting agar lokasi yang telah menjadi sasaran penegakan hukum tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Melalui Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, upaya penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan dengan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah kawasan rawan kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan guna mengungkap secara utuh dugaan jaringan peredaran ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *