Example 728x250
HUKRIMKarimun

Polres Karimun dan BNN Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Rumah Kos

7
×

Polres Karimun dan BNN Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Polres Karimun bersama BNN mengamankan dua orang yang diduga menggunakan narkotika saat menggelar KRYD di kawasan rumah kos di Karimun, Minggu (18/10/2026). (F-Polres Karimun)

Karimun (SN) – Polres Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua orang yang diduga menggunakan narkotika saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan rumah kos, Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Kedua orang tersebut diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan urine dalam kegiatan penegakan hukum narkoba yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

KRYD yang digelar untuk mendukung program Quick Wins Kapolri itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.20 WIB. Operasi dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri dari 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua rumah kos di Jalan Asia Afrika. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan potensi peredaran gelap barang terlarang di wilayah hukum Polres Karimun.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang yang berdasarkan hasil tes urine diduga menggunakan narkotika. Keduanya kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Heri, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan. Kepolisian juga perlu memetakan wilayah rawan, menindak jaringan peredaran gelap, serta memperkuat koordinasi dengan BNN dan berbagai unsur terkait.

“Selain itu, langkah pencegahan juga menjadi bagian penting untuk menekan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda,” katanya.

Polres Karimun bersama BNN menyatakan akan terus memperkuat sinergi melalui kegiatan terpadu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karimun. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *