Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di sejumlah wilayah perdesaan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan kelistrikan.
Langkah tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9/2026).
Mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, Pemkab Bintan telah menghimpun sejumlah wilayah yang akan diajukan dalam program tersebut. Data itu kemudian akan disesuaikan dan divalidasi berdasarkan kondisi kelistrikan di lapangan.
Menurutnya, wilayah yang menjadi perhatian terbagi dalam dua kategori, yakni daerah yang sama sekali belum mendapatkan aliran listrik serta wilayah yang sudah teraliri listrik namun belum tersedia selama 24 jam.
Ronny menyebut, langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk mewujudkan cita-cita Bintan Terang, sekaligus mendukung target yang lebih luas dalam mewujudkan Indonesia Terang.
“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ungkap Ronny.
Ia menegaskan, Pemkab Bintan siap mendukung proses pemutakhiran dan validasi data lokasi yang membutuhkan akses listrik. Dukungan itu mencakup fasilitasi lahan, perizinan hingga koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.
Menurut Ronny, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan jaringan listrik benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, validasi juga diperlukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usulan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ronny.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto menjelaskan, penyediaan listrik bagi masyarakat dapat dilakukan melalui sejumlah skema, menyesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Untuk daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN, misalnya, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi. Sedangkan bagi wilayah yang lokasinya jauh dari jaringan PLN, penyediaan listrik dapat menggunakan pembangkit berbasis energi surya, seperti PLTS komunal maupun PLTS individual.
Dengan pemetaan kebutuhan yang lebih akurat serta sinergi antara pemerintah daerah, PLN dan pemerintah pusat, Pemkab Bintan berharap akses listrik dapat semakin merata hingga ke wilayah perdesaan. (***)












