Example 728x250
BintanNASIONAL

Sentra Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026

4
×

Sentra Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026

Sebarkan artikel ini
Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinobatkan sebagai Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik. Penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pengawas Koperasi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Dian Erfanita, pada puncak acara Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (F-Pemkab Bintan)

Bintan (SN) – Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, berhasil meraih Terbaik 1 Nasional dalam ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinobatkan sebagai Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pengawas Koperasi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Dian Erfanita, pada puncak acara Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Agus Gumiwang menegaskan bahwa IHYA tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sarana untuk mendorong penguatan ekosistem industri halal di Indonesia.

“IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu agar semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Prestasi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop semakin berarti karena IHYA 2026 diikuti 1.091 peserta dari berbagai unsur ekosistem halal nasional, mulai dari industri besar, IKM, kawasan industri hingga lembaga jasa keuangan.

Setelah melalui tahapan verifikasi dokumen, self-assessment terhadap 374 peserta dan penjurian terhadap 97 peserta terbaik, rapat pleno pada 3 September 2026 menetapkan 22 penerima penghargaan.

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinilai memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya pendampingan sertifikasi halal secara massal bagi seluruh anggota, penerapan standar higienitas produksi, penguatan kelembagaan, serta komitmen mengintegrasikan sertifikasi halal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dian Erfanita mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi para pengrajin kerupuk yang selama ini konsisten menjaga kualitas dan proses produksi.

“Mereka yang setiap hari menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan. Dan ini harus terus dijaga serta dipertahankan mengingat penilaian ini dilaksanakan setiap tahun,” jelasnya.

Kemenperin melalui IHYA 2026 juga mendorong penguatan ekosistem industri halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 untuk sejumlah sektor, termasuk makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, serta tekstil. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *