Jakarta (SN) – Kabupaten Bintan resmi menyandang status daerah eliminasi malaria setelah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi bukti keberhasilan Bintan dalam menghentikan penularan malaria secara lokal melalui upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.
Sertifikat eliminasi malaria diterima Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.
Status eliminasi malaria diberikan setelah Kabupaten Bintan dinilai memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengendalian malaria sepanjang periode 2022 hingga 2025, mulai dari keberhasilan menekan angka kasus, penguatan sistem surveilans, hingga kemampuan melakukan deteksi dan penanganan secara cepat terhadap setiap potensi penularan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, hingga saat ini sebanyak 414 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil mencapai eliminasi malaria. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia bebas malaria pada tahun 2030.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi malaria tidak hanya ditentukan oleh pelayanan kesehatan, tetapi juga kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terbebas dari sarang nyamuk.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan bahwa keberhasilan meraih status eliminasi malaria merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang selama ini konsisten menjalankan berbagai program pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang terus mendukung upaya pencegahan malaria. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga Bintan tetap bebas dari malaria,” ujarnya.
Deby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak akan berhenti setelah memperoleh sertifikat eliminasi. Berbagai langkah seperti edukasi kepada masyarakat, pengawasan wilayah berisiko, pengendalian vektor, hingga respons cepat terhadap kasus impor malaria akan terus diperkuat agar status eliminasi dapat dipertahankan. (***)












