Example 728x250
BatamHUKRIM

Warga Bengkong Gagalkan Dugaan Curanmor, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

17
×

Warga Bengkong Gagalkan Dugaan Curanmor, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, Bengkong, Kota Batam, berhasil digagalkan warga pada Senin (8/6/2026) dini hari. Pelaku diamankan warga sekitar setelah kepergok saat beraksi. (F-Ist-U-Sketsa)

Batam (SN) – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berhasil digagalkan warga pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian diamankan warga sekitar setelah kepergok saat beraksi. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Bengkong untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga yang curiga dengan gerak-gerik terduga pelaku segera bertindak dan menahannya di lokasi kejadian. Informasi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan darurat Polisi 110.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiga personel diterjunkan dalam penanganan tersebut, yakni Bripka Ibnu KS dan Brigadir Melky dari unit patroli serta Bripda Adit dari unit opsnal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga dan berada di tengah kerumunan masyarakat yang terus bertambah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan terduga pelaku dari kerumunan dan membawanya ke tempat yang lebih aman.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta mendokumentasikan TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Tigor.

Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan warga, tetapi juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama ketika terduga pelaku sudah lebih dahulu diamankan oleh masyarakat.

Namun lanjutnya, dari hasil penanganan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi antara pihak korban dengan orang tua anak tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” sebutnya.

Kesepakatan itu membuat kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi, sementara penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan mempertimbangkan usia terduga pelaku yang masih di bawah umur. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *