Bintan (SN) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Selasa (5/5/2026), menjadi rujukan penting bagi penguatan akuntabilitas pemerintahan daerah. Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dinilai berjalan optimal. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ujar Roby.
Ia mengungkapkan, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan dan dinamika. Meski demikian, capaian pendapatan daerah dinilai cukup positif. Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi. Roby menegaskan, seluruh masukan akan digunakan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan menyeluruh bersama seluruh fraksi dan komisi.
“Ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai kunci mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (***)













