Jawa Tengah (SN) – Gelombang kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat mendorong sejumlah organisasi profesi, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY pada Minggu (22/2/2026).
Pembentukan ini disebut sebagai langkah mendesak di tengah situasi yang dinilai kian membahayakan kerja-kerja jurnalistik pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Koalisi ini terdiri atas perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Solo, Purwokerto, dan Yogyakarta, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Solo. Turut bergabung pula jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, Lembaga Bantuan Hukum Semarang, LRC-KJHAM, serta elemen pers mahasiswa dari berbagai kampus.
Data AJI Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025 tercatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis angka tertinggi dalam empat tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 73 kasus, 2023 sebanyak 86 kasus, dan 2022 sebanyak 60 kasus. Angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya, karena masih banyak korban yang memilih tidak melapor.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyebut pembentukan KKJ Jateng-DIY sebagai titik awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah ini.
“Keselamatan jurnalis adalah prasyarat utama demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.
Catatan internal mereka menunjukkan sedikitnya 23 jurnalis di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan, termasuk 10 anggota Lembaga Pers Mahasiswa pada periode kepemimpinan Ahmad Luthfi. Data yang dihimpun menunjukkan aparat kepolisian dan TNI menjadi pelaku terbanyak dalam sejumlah kasus.
Memasuki 2025, tren kekerasan disebut meningkat tajam. Sedikitnya 21 kasus terjadi di Jawa Tengah saja. Bentuknya beragam, intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat liputan Hari Buruh Internasional (May Day), perampasan kamera, hingga praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang dan pekerja media lainnya.
Mayoritas korban berasal dari kalangan pers mahasiswa—kelompok yang dinilai paling rentan karena minim perlindungan institusional.
Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menegaskan urgensi pembentukan KKJ. Ia menyoroti adanya normalisasi kekerasan yang kerap dianggap “risiko pekerjaan”.
“Kalau terjadi kekerasan, kita harus sudah punya langkah antisipasi. Jurnalis foto sangat rentan di lapangan,” katanya.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menilai situasi semakin kompleks dengan narasi besar seperti “anti-hoaks” dan “keamanan nasional” yang kerap digunakan untuk membatasi ruang kritik. Di sisi lain, pemangkasan anggaran Dewan Pers hingga 58 persen dinilai memperburuk keadaan.
Sepanjang 2025, tercatat 1.116 pengaduan masuk ke Dewan Pers. Namun, pemotongan anggaran membuat banyak penanganan kasus terhambat. Bahkan, dana untuk uji kompetensi jurnalis disebut tak lagi tersedia.
“Ketika pengaduan menumpuk dan anggaran dipotong, berpotensi banyak kasus tak terselesaikan. Ini kondisi yang cukup buruk,” ujar Erick.
Ia menekankan pentingnya mendorong penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga ke pengadilan, mengingat banyak perkara selama ini mandek di tingkat kepolisian.
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menegaskan bahwa advokasi bukan sekadar pendampingan hukum, tetapi juga proses penyadaran dan penguatan korban. AJI memiliki program Safety Corner yang menyediakan informasi keamanan serta pendampingan bagi jurnalis.
“Pendampingan korban adalah titik krusial untuk memastikan keadilan benar-benar diperjuangkan. KKJ Jateng-DIY diharapkan menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi dan pelatihan ini didukung Yayasan Tifa Foundation. Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega, menyebut indeks keselamatan jurnalis terbaru menunjukkan situasi Jawa Tengah “tidak baik-baik saja”. Selain tingginya angka kekerasan, fenomena swasensor meningkat akibat rasa takut dan intimidasi, terutama dalam peliputan isu-isu seperti MBG dan PSN.
Menurutnya, dampak kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya dirasakan pekerja media, tetapi juga publik luas.
“Ketika jurnalis diintimidasi, kualitas demokrasi menurun dan hak publik atas informasi terampas,” katanya. (***)
Sumber : KKJ Jateng-DIY

