Bintan (SN) – Polres Bintan kembali menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan. Operasi ini difokuskan pada dua ruas jalan utama, yakni Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Barat, yang dipetakan menjadi tujuh titik rawan kecelakaan.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 resmi dimulai pada Senin (2/2/2026) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga pertengahan Februari 2026. Selama periode tersebut, kepolisian akan meningkatkan pengawasan serta upaya pencegahan di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat. Berdasarkan hasil evaluasi Polres Bintan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti pelanggaran rambu, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga kurangnya kewaspadaan di jalan.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, Operasi Keselamatan Seligi 2026 juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Satuan Lalu Lintas Polres Bintan aktif memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, menyampaikan harapannya agar operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Bintan.
“Kami berharap dengan digelarnya Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Polres Bintan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, melengkapi surat-surat serta perlengkapan berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah

