Natuna (SN) – Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup dari Natuna pada awal 2026. Sebanyak 8,3 ton ikan bernilai ekonomi tinggi diberangkatkan ke Hong Kong setelah melewati seluruh prosedur karantina.
Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim memastikan keamanan dan kualitas produk perikanan Natuna agar siap bersaing di pasar internasional. Ekspor ikan hidup, termasuk kerapu dan ikan kakaktua, menjadi strategi mendorong nilai ekonomi produk laut lokal.
“Hong Kong dikenal menerapkan standar ketat terhadap produk perikanan, sehingga pengawasan karantina menjadi faktor utama kelancaran ekspor,” katanya, Senin, 2 Februari 2026.
Hasim menjabarkan, ekspor awal 2026 mengangkut 8,3 ton ikan hidup senilai Rp861 juta. Rinciannya:
- Kerapu sunu: 1.320 ekor
- Kerapu cantang: 1.222 ekor
- Kerapu cantik: 1.150 ekor
- Kerapu macan: 1.050 ekor
- Kerapu bakau: 1.010 ekor
- Kerapu lain: 2.153 ekor
- Ikan kakaktua: 421 ekor
Lebih lanjut ia menjelaskan, semua dokumen dievaluasi melalui aplikasi Best Trust, mulai dari packing list hingga invoice. Setelah dokumen lengkap, petugas memeriksa media pembawa dan kondisi ikan secara fisik, termasuk pengujian laboratorium.
“Semua ikan dinyatakan sehat dan bebas penyakit, sehingga sertifikat kesehatan diterbitkan sebagai syarat ekspor ke Hong Kong,” tandasnya.

