Bintan (SN) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperkuat sektor kepelabuhanan melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Roby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bintan atas dukungan dan pembahasan Ranperda yang berlangsung secara menyeluruh. Menurutnya, pengesahan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi hukum pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor strategis.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi yang terjalin. Pengesahan Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita mendorong pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Roby.
Bupati menjelaskan, perubahan status PT Bintan Karya Bahari menjadi Perseroan Daerah merupakan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan usaha kepelabuhanan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penyesuaian bentuk badan hukum ini memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perusahaan serta membuka ruang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya.
Roby menekankan bahwa keberadaan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap Perseroda tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan memaksimalkan potensi pelabuhan yang dimiliki Kabupaten Bintan.
“Perseroda ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui dividen, pajak, dan retribusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Bintan menyebut Perseroda Bintan Karya Bahari berpotensi menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadirannya diyakini dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong sektor industri, perdagangan, hingga pariwisata, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Menurut Roby, penyusunan Ranperda tersebut telah melalui kajian kelayakan yang komprehensif, mencakup aspek ekonomi, pasar, dan keuangan, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Menutup pendapat akhirnya, Roby kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bintan ke arah yang lebih maju.
“Sinergi ini adalah kunci. Dengan dukungan DPRD, kita optimistis dapat mewujudkan Bintan yang sejahtera dan berdaya saing, menuju Bintan Juara,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bintan menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat BUMD melalui pengesahan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV-SN)
Editor : M Nazarullah
