MBG Ramai di Kota, Sepi di Perbatasan: DPR Tagih Keadilan untuk Daerah 3T

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menjawab mandat keadilan sosial. (F-Dok DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menjawab mandat keadilan sosial. Alih-alih menyasar wilayah paling rentan, distribusi program justru masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tertinggal dari akses intervensi gizi negara.

Padahal, wilayah 3T merupakan kantong kemiskinan dan stunting tertinggi yang seharusnya menjadi prioritas utama program nasional tersebut.

Hal itu disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) dikutip darilaman resmi DPR RI.

Edy mengapresiasi capaian kuantitatif pelaksanaan MBG yang dinilai menunjukkan progres signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh berhenti pada angka-angka administratif semata.

“Jumlah dapur meningkat drastis dari target awal sekitar 5.000 menjadi 19.000. Antusiasme masyarakat tinggi, penerima manfaat senang, indeks kualitas perencanaan 97,8 dan kepuasan mencapai 99 persen. Ini patut diapresiasi,” ujar Edy. “Namun pertanyaannya, apakah capaian ini sudah adil?” tambahnya.

Menurut Edy, MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan instrumen negara untuk memutus persoalan struktural, khususnya kemiskinan dan stunting. Ia menegaskan, stunting adalah ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

“Presiden punya niat luhur mengatasi malnutrisi dan stunting. Ini bukan persoalan sepele, tapi persoalan bangsa. Anak-anak yang stunting hari ini adalah risiko besar bagi kecerdasan dan produktivitas Indonesia ke depan,” katanya.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih berada di atas 20 persen, dengan angka tertinggi ditemukan di wilayah pedesaan, kawasan terpencil, dan daerah perbatasan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya akses pangan bergizi, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar di daerah 3T.

Namun ironisnya, Edy menilai implementasi MBG justru belum berpihak pada wilayah dengan kerentanan tertinggi tersebut.

“Daerah 3T itu jelas kantong orang miskin. Mereka tinggal di pinggir hutan, di perbatasan negara, dengan akses gizi yang sangat terbatas. Sampai hari ini, mereka hanya bisa melihat pembagian MBG lewat media sosial—yang mayoritas terjadi di kota-kota besar. Ini tidak adil,” tegasnya.

Edy menekankan bahwa keadilan sosial harus menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan MBG. Ia mendorong BGN untuk segera mempercepat ekspansi program ke wilayah 3T melalui penguatan regulasi, skema kemitraan yang adaptif, serta koordinasi erat dengan pemerintah daerah.

“Anggaran bukan masalah. Uangnya ada. Yang jadi soal adalah ekosistem, tata kelola, dan kemauan untuk memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kesiapan regulasi terkait pembangunan dapur MBG di daerah 3T. Menurutnya, tanpa dasar hukum dan skema operasional yang jelas, pelaksanaan program di wilayah terpencil akan terus tersendat.

Edy mengingatkan, jika daerah 3T tidak dijadikan prioritas utama, maka tujuan besar MBG untuk menurunkan stunting dan mewujudkan keadilan sosial berpotensi melenceng dari arah semula.

“Kalau 3T tidak diselesaikan, misi Presiden tidak akan tepat sasaran. Ini kritik saya, dan ini harus segera dibenahi,” pungkasnya. (SN)

Editor : Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *