DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Bongkar Pencurian Mesin Cetak, Dua Pria Diamankan

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap diduga dua pelaku kasus pencurian mesin cetak bernilai tinggi yang terjadi di sebuah usaha percetakan di Kota Tanjungpinang. (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin cetak bernilai tinggi yang terjadi di sebuah usaha percetakan di Kota Tanjungpinang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DF dan MS yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pemilik percetakan yang kehilangan mesin cetak di tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Gang Saudara, pada Selasa (2/12/2025). Kehilangan tersebut sempat membuat operasional usaha terganggu dan menyebabkan kerugian besar.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (16/12/2025), Unit Jatanras berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DF di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku tidak beraksi seorang diri. Kami menemukan adanya keterlibatan pelaku lain yang masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Hamam saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua berinisial MS yang diketahui merupakan abang ipar DF. Keduanya diduga bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian mesin cetak tersebut.

Akibat perbuatan kedua tersangka, pemilik usaha percetakan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp800 juta. Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya sejumlah komponen penting mesin cetak yang bernilai tinggi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *