BNN Perkuat Standar Rehabilitasi Nasional Lewat Indeks Kapabilitas Rehabilitasi 2025

Seminar Hasil IKR 2025 yang digelar hybrid di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025),
BNN menggelar seminar Hasil IKR 2025 yang digelar hybrid di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). (F-BNN)

Jakarta (SN) – Tingginya angka penyalahgunaan narkoba membuat kebutuhan layanan rehabilitasi kian mendesak. Untuk memastikan setiap lembaga rehabilitasi mampu memberikan layanan yang merata dan berkualitas, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebagai standar penilaian bagi lembaga rehabilitasi pemerintah maupun masyarakat.

Melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, BNN menyusun konsep dan alat ukur IKR yang telah diterapkan sejak 2021 dan terus disempurnakan. Hasil penilaian ini juga menjadi bagian dari pemenuhan standar SNI bagi lembaga rehabilitasi mitra BNN.

Dalam Seminar Hasil IKR 2025 yang digelar hybrid di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025), Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, menegaskan bahwa IKR merupakan implementasi amanat UU No. 35/2009 dan PP No. 25/2011, khususnya terkait peningkatan kemampuan layanan rehabilitasi medis dan sosial.

Tahun 2025, pelaksanaan IKR semakin kuat dengan bergabungnya Kementerian Sosial. Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa total 425 partisipan mengikuti pengukuran, meliputi: 215 Lembaga Rehabilitasi BNN, 106 UPT Pemasyarakatan Kemenkumham, 48 IPWL Kemenkes, 4 UPT Kemensos, dan 52 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat.

IKR bertujuan menilai capaian layanan, mengidentifikasi kebutuhan perbaikan, dan memastikan klien memperoleh layanan yang efektif, berkesinambungan, dan sesuai standar.

Hasil IKR Nasional 2025 mencatat skor 3,39, dengan rincian: Ketersediaan: 3,26, Aksesibilitas: 3,53, Akseptabilitas: 3,54,
Kualitas: 3,33, dan Kontinuitas: 3,55.

Para perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kemenkumham, dan Kementerian Sosial turut memberikan dukungan dan apresiasi. Mereka menilai IKR dapat menjadi rekomendasi penting untuk meningkatkan mutu layanan rehabilitasi ke depan.

BNN berharap IKR menjadi peta jalan nasional untuk memperkuat kualitas layanan rehabilitasi, sekaligus panduan strategis dalam menghadapi tantangan, memanfaatkan peluang, dan mewujudkan layanan yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (SN)

Sumber : BNN
Editor : Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *