Diskusi Menarik di UNRIKA: Mahasiswa dan Akademisi Bedah Arah Baru Kebijakan Nasional untuk Batam

Batam (SN) – BEM UNRIKA bersama Lingkar Akademisi Peduli Pembangunan Batam menggelar forum strategis bertema “Refleksi Kebijakan Nasional yang Berdampak ke Daerah”, sebuah wacana yang tengah menjadi sorotan publik seiring perubahan PP 25 dan PP 28 yang dinilai mengubah peta pembangunan Batam. Acara digelar di Aula Mini Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Senin (8/12/2025).
Tiga pakar hukum dan pemerintahan tampil sebagai narasumber utama: Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, pakar hukum dan Dekan FH UIB, Dr. Bismar Arianto, S.Sos., M.Si., akademisi FISIP Universitas Raja Ali Haji, dan Joko Satrio Sasongko, S.H., Kepala Bagian Hukum Setdako Batam.
Dipandu moderator enerjik Tubagus Pamungkas, diskusi berlangsung cair namun tajam. Para narasumber saling melengkapi gagasan, sementara mahasiswa aktif melontarkan pertanyaan kritis yang menghidupkan forum.
Acara dibuka oleh Dr. Dwi Afni Maileni, Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, yang menegaskan bahwa perubahan kebijakan nasional kecil atau besar akan selalu berimbas pada daerah.
“Batam memiliki karakteristik unik. Maka setiap perubahan regulasi pasti membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, ikut memberi apresiasi mendalam. Menurutnya, inisiatif mahasiswa seperti ini harus terus dipupuk karena mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan.
“Mahasiswa bukan hanya penerus bangsa, tapi penjaga nurani publik. Forum seperti ini harus terus tumbuh,” tegasnya.
Ketua panitia, Fahrul Anwar, mengingatkan bahwa mahasiswa punya tanggung jawab moral sebagai pengontrol jalannya kebijakan pemerintah. Ia mengajak seluruh peserta untuk tetap teguh memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Batam. Riama Manurung, Kepala Badan Kesbangpol yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menilai forum ini sebagai ruang penting untuk menghasilkan pandangan konstruktif.
“Mahasiswa harus menjadi penerus sekaligus pelurus arah pembangunan daerah,” katanya.
Dalam sesi materi, Dr. Bismar Arianto memantik perhatian peserta dengan pandangan kritisnya. Ia menjelaskan bahwa tidak ada negara yang dapat berjalan hanya dengan sistem yang sangat tersentralisasi. Menurutnya, berbagai hambatan justru membuka ruang bagi desentralisasi, bahkan mendorong lahirnya fase resentralisasi di sektor tertentu.
Bismar juga menyinggung perbedaan regulasi antara Pemko Batam yang diatur melalui PP No. 25 Tahun 2025 dan BP Batam yang berorientasi pada akselerasi investasi. Dua hal ini, katanya, sering memunculkan dinamika kebijakan yang rumit di lapangan.
Diskusi pun mengalir dinamis. Mahasiswa terlihat berani mengkritik, menguji argumentasi narasumber, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Batam di tengah perubahan kebijakan nasional.
Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi ruang pertemuan gagasan yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dan mahasiswa. Semua sepakat, pembangunan Batam membutuhkan sinergi kuat, suara kritis, dan keberanian untuk terus mengawal kebijakan publik. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah
