Lindungi Pekerja Sektor Informal, Kepri Gelontorkan Rp10 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan

Batam (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor berisiko tinggi. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi nelayan dan petani.
Pernyataan itu disampaikan Ansar saat menyerahkan bantuan hibah Pemprov Kepri kepada masyarakat, organisasi, dan rumah ibadah di Masjid Darul Muttaqin, Perumahan Taman Cipta Asri II, Selasa (9/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Kepri menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis, termasuk 10 unit ambulans, 2 tenda, 4 bantuan usaha, dan 5 paket sembako.
Meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, Ansar menegaskan bahwa dukungan untuk fasilitas ibadah dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas. “Yang penting pemerintah tetap konsisten dan memberikan dukungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu bentuk dukungan paling strategis, kata Ansar, adalah pembiayaan penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 42 ribu nelayan dan petani di Kepri melalui APBD. Dari jumlah itu, 31 ribu merupakan nelayan, sementara hampir 10 ribu merupakan petani.
Ansar menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat penting mengingat risiko kerja yang dihadapi nelayan dan petani setiap hari. “Nelayan pergi pagi-pagi ke laut. Kita harus menjaga mereka,” tegasnya.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia saat bekerja berhak atas santunan Rp70 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang S1. Sementara peserta yang meninggal karena sakit tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan fasilitas beasiswa bagi dua anak apabila terdaftar minimal tiga tahun.
Tahun ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan hampir Rp10 miliar untuk memperkuat perlindungan tersebut. Ansar memastikan bahwa cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal akan terus diperluas.
“Kita ingin memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tutupnya. (IW-SN)
Editor : M Nazarullah
