Darurat Sampah di Batam, Pemko Gerak Cepat Terapkan Sistem Baru 24 Jam

Batam (SN) – Pemerintah Kota Batam mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya timbunan harian yang kini mencapai 1.185 ton per hari. Pertumbuhan kota yang pesat membuat armada pengangkut, ketersediaan TPS, hingga kapasitas TPA Punggur menghadapi tekanan berat.
Sebagai respons cepat, Pemko membentuk UPTD Pengelolaan Sampah di tiga wilayah sesuai Perwako Nomor 99 Tahun 2025. Sistem pengangkutan kini dijalankan dua shift penuh 24 jam, dari sumber sampah ke TPS dan dari TPS ke TPA.
DLH Batam mengandalkan kompaktor, dumptruck, arm roll, pickup, hingga vacuum sweeper. Namun sebagian armada mulai tak layak, sehingga pemerintah menyiapkan penambahan kendaraan pada 2026 serta penguatan sarana secara bertahap. Pemko juga tengah mengkaji TPS baru dan pembangunan incinerator untuk memperkuat pengelolaan dari hulu ke hilir.
Di sisi lain, gerakan gotong royong massal digelar di seluruh kecamatan, termasuk hinterland, melibatkan masyarakat, komunitas lingkungan, pramuka, mahasiswa, hingga Satgas Kebersihan.
Situasi darurat sampah ini menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan 2025 yang dipimpin Walikota Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra, Senin (17/11/2025) malam. Rapat diikuti Forkopimda, OPD, BP Batam, camat, dan lurah se-Batam.
Amsakar menegaskan penanganan tidak bisa dilakukan secara biasa. “Ini situasi serius. Persoalan sampah harus ditangani cepat, terstruktur, dan melibatkan semua pihak,” ujarnya. Ia meminta camat dan lurah memperkuat data, perencanaan anggaran, dan pengawasan lapangan.
Wakil Walikota Li Claudia menambahkan agar keputusan rapat langsung dieksekusi. “Besok sudah mulai jalan. Jangan menunda,” tegasnya.
Ketua Task Force Penanganan Sampah, Yusfa Hendri, memaparkan rencana strategis: pembentukan UPTD tiga wilayah, pembangunan tiga TPS baru lengkap dengan incinerator, serta optimalisasi sistem dua shift. Pembiayaan percepatan akan ditopang Belanja Tidak Terduga (BTT) dan camat diminta menyiapkan pemetaan sarana serta lokasi TPS baru.
“Tujuannya jelas: penanganan sampah harus cepat, terukur, dan efektif,” kata Yusfa. (SN)
Editor : M Nazarullah
