DAERAHTANJUNGPINANG

Pengelolaan Aset Tanah Diakselerasi, Pemko Tanjungpinang Susun Langkah Besar IP4T

Rapat Pembahasan dan Persiapan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (17/11/2025). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjunginang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin memantapkan langkah dalam penataan pertanahan dengan menggelar Rapat Pembahasan dan Persiapan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menegaskan bahwa IP4T merupakan fondasi penting dalam membangun database pertanahan yang valid, akurat, dan terintegrasi di tingkat daerah.

“Inventarisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penataan administrasi pertanahan berjalan tertib. Data yang valid akan mencegah potensi konflik lahan dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih adil,” ujar Lis.

Dalam arahannya, Lis menyoroti pentingnya penguatan sarana, prasarana, serta integrasi dengan program nasional, khususnya yang berkaitan dengan lahan eks-HGB. Kawasan ini dinilai sangat potensial untuk mendukung berbagai program strategis seperti: Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan Nasional (Urban Farming, Cold Storage) dan Energi Baru Terbarukan (Kawasan Energi Surya)

Lis menekankan bahwa keberhasilan program-program tersebut membutuhkan dasar data pertanahan yang kuat dan terverifikasi melalui IP4T.

Kegiatan IP4T diposisikan sebagai langkah nyata implementasi reforma agraria di Kota Tanjungpinang. Melalui inventarisasi menyeluruh, pemerintah daerah menargetkan tersedianya peta penguasaan dan pemanfaatan tanah yang dapat menjadi rujukan dalam pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan aset daerah.

Rapat tersebut juga membahas pembagian tugas lintas instansi, penyusunan timeline kegiatan, serta mekanisme sinkronisasi data antar perangkat daerah. Koordinasi yang solid diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan IP4T dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan IP4T, Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat tata kelola agraria demi meminimalkan sengketa lahan yang kerap menghambat pembangunan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, Kajari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, serta instansi vertikal dan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tata kelola pertanahan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *