Jimly Asshiddiqie Tegaskan Komisi Reformasi Polri Siap Bergerak Cepat Usai Dilantik Presiden Prabowo

Jakarta (SN) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya siap segera bekerja secara efektif dan terbuka untuk mempercepat reformasi institusi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan dilakukan dan dipersiapkan oleh tim ini. Nantinya hasil kerja kami akan dilaporkan secara periodik kepada Presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly menyebut, langkah pertama yang akan dilakukan komisi adalah mengadakan rapat internal guna menyusun strategi kerja dan menetapkan prioritas agenda reformasi.
“Insyaallah hari Senin jam 1 siang kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ungkapnya.
Komisi yang ia pimpin dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembentukan komisi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo melantik para anggota komisi yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional dan mantan pejabat tinggi negara. Mereka adalah:
- Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ahmad Dofiri,
- Mahfud MD,
- Yusril Ihza Mahendra,
- Supratman Andi Agtas,
- Otto Hasibuan,
- Sigit Prabowo,
- Tito Karnavian,
- Idham Azis, dan
- Badrodin Haiti.
Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Merdeka dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Melalui komisi ini, pemerintah berharap reformasi di tubuh Polri dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sumber : BPMI Setpres
Editor : Emha
