Kericuhan di Lapas Tanjungpinang, Kalapas Diduga Pukul Napi karena Handphone Terlarang

Tanjungpinang (SN) – Suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sempat memanas pada Jumat (7/11/2025). Sejumlah narapidana dikabarkan memprotes tindakan Kepala Lapas (Kalapas) Porman Siregar, yang diduga menampar seorang warga binaan berinisial Z setelah ketahuan membawa handphone saat razia rutin.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika petugas menemukan ponsel di dalam kamar napi Z. Menurut sumber internal, Kalapas yang memimpin razia disebut terpancing emosi karena napi tersebut diketahui sudah berulang kali melanggar aturan serupa.
“Emosi Kalapas tidak terkendali dan menampar napi tersebut,” ujar salah satu sumber di lingkungan lapas.
Tindakan itu langsung menyulut reaksi keras dari narapidana lain yang tidak terima dengan perlakuan terhadap sesama penghuni. Situasi di dalam lapas pun memanas, sebelum akhirnya berhasil diredam melalui pendekatan persuasif oleh petugas keamanan.
“Tadi pagi memang sempat terjadi kericuhan, tapi sudah berhasil kami atasi dengan cara humanis. Alhamdulillah, semua warga binaan kini sudah tenang,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, Jumat siang.
Kalapas Dinonaktifkan, Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas Diselidiki
Kasus ini kini ditangani oleh Kanwil Ditjenpas Kepri. Menurut Aris, napi Z yang tengah menjalani hukuman 8 tahun penjara atas kasus narkotika telah diperiksa untuk menelusuri asal-usul handphone tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Z mengaku mendapat ponsel dari seorang napi lain yang kini sudah bebas.
“Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas dalam penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Jika terbukti, sanksinya akan sangat tegas,” tegas Aris.
Sebagai langkah penegakan disiplin, Ditjenpas Kepri kini memperketat aturan internal. Seluruh petugas lapas dilarang membawa handphone ke area dalam dan diwajibkan menitipkannya di loker khusus sebelum bertugas.
Sementara itu, Kalapas Porman Siregar telah dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan internal oleh tim dari Kanwil Ditjenpas Kepri.
“Kalapas untuk sementara dinonaktifkan agar pemeriksaan berjalan objektif,” tutup Aris. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah
