Tiga Warisan Budaya Tanjungpinang Ditetapkan Sebagai WBTb Nasional 2025

Tanjungpinang (SN) – Tiga karya budaya asli Kota Tanjungpinang resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025, setelah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dari 14 usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tiga karya budaya asal Tanjungpinang berhasil lolos seleksi dan meraih pengakuan nasional, yaitu Astakona, Aqiqah, dan Pijak Tanah Mekah. Ketiganya kini resmi tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang diakui secara sah oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, M. Nazri, melalui Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Heri Susanto, menyambut gembira pencapaian ini.
“Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang dan penuh perjuangan, tiga karya budaya kita akhirnya berhasil ditetapkan sebagai WBTb nasional,” ujar Heri, Minggu (12/11/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kepri, masyarakat, serta para narasumber. Salah satu tokoh yang turut berperan penting adalah Dato’ Syafaruddin, yang menjadi presentator saat pemaparan karya budaya di hadapan tim ahli.
Tak berhenti sampai di sini, Heri mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pihaknya berencana kembali mengajukan sejumlah karya budaya lainnya. Di antaranya baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, dan Tanggal Pusat, yang semuanya merupakan bagian dari warisan budaya khas Tanjungpinang.
“Tahun ini kami juga akan menggelar kegiatan sosialisasi WBTb sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya terus tumbuh dan tidak berhenti hanya sampai di tahap penetapan,” tambahnya.
Penetapan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Tanjungpinang. Ke depan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melanjutkan upaya pelestarian melalui pembinaan, dokumentasi, hingga promosi agar budaya leluhur ini tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi. (SN)
Editor : M Nazarullah