Aksi FPI Kepri di Depan Kantor Gubernur: Tolak Swastanisasi Kawasan Gurindam 12

Tanjungpinang (SN) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Ibu Kota (FPI) Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa damai di depan pintu masuk Kantor Gubernur Kepri, Rabu (8/10/2025). Mereka menyuarakan satu tuntutan tegas: Tolak swastanisasi kawasan Gurindam 12 Tepi Laut.
Aksi ini merupakan respons atas mencuatnya isu rencana pelelangan pengelolaan kawasan ikonik tersebut yang diduga akan diserahkan kepada pihak swasta dengan kontrak jangka panjang.
Ketua FPI Kepri, Hajarullah Aswad, dalam orasinya menegaskan bahwa Gurindam 12 adalah ruang publik yang harus tetap menjadi milik masyarakat.
“Kawasan Gurindam 12 adalah fasilitas umum. Tidak sepatutnya dijadikan komoditas bisnis. Kami menolak rencana pelelangan yang konon nilainya mencapai Rp3 miliar,” seru Hajarullah.
Baca Juga : Lelang Tepi Laut Tanjungpinang Disorot: Tokoh Masyarakat Nilai Pemerintah Terabas Etika
Ia juga mempertanyakan urgensi pelibatan investor swasta, padahal pembangunan dan perawatan kawasan bisa dilakukan melalui APBD Kota Tanjungpinang maupun Provinsi Kepri.
“Pemerintah harusnya membangun dan merawat Gurindam 12 dengan anggaran negara, bukan menyerahkannya ke pihak swasta yang bisa mengubah wajah kawasan ini hanya demi keuntungan,” tegasnya.
Koordinator aksi, Ustaz Mahyudin, memperkuat pernyataan tersebut dalam orasi yang menggema di depan kantor gubernur.
“Tuntutan kami hanya satu kata: TOLAK! Tolak swastanisasi Gurindam 12! Jangan gadaikan ruang publik kami demi investasi yang belum tentu berpihak pada rakyat,” ujarnya lantang.
Baca Juga : Gurindam 12 Ditata Ulang: UMKM dan Pemerintah Bersatu Wujudkan Destinasi Wisata Unggulan
Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi pesan-pesan protes, di antaranya: “Tolak Swastanisasi Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Karena Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat”.
Sayangnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad maupun Sekda tak tampak di lokasi saat aksi berlangsung. Massa akhirnya menyerahkan surat tuntutan kepada Kepala Dinas, Ihsan, yang mewakili Pemprov.
Mahyudin menyatakan pihaknya memberi tenggat waktu dua minggu bagi pemerintah untuk merespons tuntutan.
“Jika tidak ada tanggapan sampai 27 Oktober, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya serius.
FPI menyatakan tidak menolak pembangunan Gurindam 12, bahkan mendukung konsep kawasan modern dan tertata. Namun mereka menolak pengelolaan jangka panjang oleh swasta yang bisa membuka peluang pergeseran kepemilikan lahan.
“Kalau sampai dikontrak selama 30 tahun, bisa jadi ini hanya awal dari proses pengalihan aset rakyat ke tangan investor. Ini yang kami cegah,” jelas Mahyudin.
Ia juga menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakilnya, Nyanyang Haris.
“Swastanisasi dengan kontrak tiga dekade adalah bentuk kezaliman terhadap rakyat,” tutup Mahyudin. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah