Gurindam 12 Ditata Ulang: UMKM dan Pemerintah Bersatu Wujudkan Destinasi Wisata Unggulan

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menata ulang kawasan Taman Gurindam 12 demi menjadikannya sebagai ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan. Salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah pengelolaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, pada Selasa (7/10/2025).
Menurut Luki, kolaborasi antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang telah mulai berjalan dengan komunikasi yang intensif, baik di tingkat pimpinan—antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah—maupun dengan para pelaku UMKM secara langsung.
“Pak Gubernur ingin agar Taman Gurindam 12 tidak hanya menjadi ruang terbuka biasa, tapi juga menjadi ikon baru Kepri yang membanggakan serta destinasi wisata favorit di Tanjungpinang,” ujar Luki.
Baca Juga : JAPFA dan Kepri Tembus Pasar Singapura dengan Ekspor Ayam Hidup
Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak bisa mewujudkan hal ini sendirian.
“Karena itu kita butuh kerja sama yang erat dengan Pemko Tanjungpinang dan tentunya masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang sudah beraktivitas di sana,” tambahnya.
Kolaborasi ini mendapat sambutan positif dari para pedagang di kawasan Taman Gurindam 12. Dalam pertemuan yang digelar pada 2 Oktober 2025 lalu, Gubernur Ansar Ahmad berdialog langsung dengan para pelaku usaha kecil. Hasilnya, para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan ini.
“Mereka sepakat untuk ikut menjaga kawasan Gurindam 12 tetap nyaman dan tertata, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha kecil,” jelas Luki.
Baca Juga : Wajah Indonesia di Perbatasan Terlantar, DPR: ‘Batam Harus Dibenahi Sekarang
Sebagai bagian dari penataan ini, Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan kepada tiga kluster pelaku usaha di kawasan tersebut: pengelola permainan anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
Tujuannya, jelas Luki, adalah agar para pedagang mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memiliki daya saing lebih tinggi.
“Kita juga akan dorong pembentukan koperasi sebagai wadah legal yang bisa memperkuat solidaritas antar pedagang dan memudahkan akses bantuan,” imbuhnya.
Penataan Taman Gurindam 12 bertujuan menciptakan kawasan publik yang tidak hanya bersih dan rapi, tetapi juga menarik bagi masyarakat dan wisatawan. Pemerintah ingin menciptakan harmoni antara fungsi ekonomi, rekreasi, dan estetika, agar Gurindam 12 menjadi magnet baru di jantung Tanjungpinang. (SN)
Editor : M Nazarullah