Kejagung Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Ungkap Pembobolan Rekening Rp204 Miliar

Kejaksaan Agung memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas gerak cepat dalam mengungkap kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) di salah satu bank daerah di Jawa Barat, Kamis (2255/9/2025). (F-Humas Polri)

Jakarta (SN) – Kejaksaan Agung memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas gerak cepat dalam mengungkap kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) di salah satu bank daerah di Jawa Barat. Dalam kasus ini, sembilan tersangka berhasil menarik dana hingga mencapai Rp204 miliar secara ilegal.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Sugeng Rianta, menyatakan bahwa pihaknya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) mendorong agar Bareskrim juga menyelidiki lebih dalam aliran dana hasil pembobolan, termasuk keterlibatan money changer (penukaran valuta asing) dalam proses penukaran uang tersebut.

Menurutnya, penukaran uang dalam jumlah besar seharusnya disertai identitas resmi pihak yang menukar, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan dan anti pencucian uang.

“Kita mau tukar satu dolar saja di tempat resmi pasti diminta KTP. Tapi ini ratusan miliar bisa berpindah tangan dengan cepat ini patut dipertanyakan dan sedang kami dalami bersama Bareskrim,” ujar Sugeng dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025) dikutip dari laman humas polri.

Baca Juga : Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Program MBG: Proses Masak hingga Sajian Diperiksa

Sugeng menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi perbankan agar lebih serius dalam melakukan mitigasi risiko, terutama terhadap rekening dormant yang rawan disalahgunakan.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keamanan siber serta pengawasan internal bank. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab internal bank, tetapi juga memerlukan kolaborasi berbagai lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga lembaga pengawas sistem pembayaran.

“Ini soal kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Kalau bank bisa dibobol semudah ini, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Perlu ada evaluasi menyeluruh dan langkah tegas agar kejadian serupa tak terulang,” ujarnya.

Baca Juga : Indonesia-Kanada Teken Kesepakatan Bersejarah: Babak Baru Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan pelaku serta aliran dana yang diduga telah dikonversi ke dalam bentuk valuta asing. Kejagung memastikan akan mendukung penuh proses penyidikan demi mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (SN)

Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *