Mantan Walikota Tanjungpinang Rahma Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah

Kejari Tanjungpinang memanggil Rahma, mantan Walikota Tanjungpinang periode 2020–2023, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah pada Rabu (24/9/2025). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memanggil Rahma, mantan Walikota Tanjungpinang periode 2020–2023, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah pada Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rahma tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan penyidik. Hingga berita ini diturunkan, ia masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pasar Puan Ramah sendiri merupakan lokasi relokasi sementara pedagang yang dibangun di Jalan Kijang Lama pada tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Proyek ini digagas Pemko Tanjungpinang saat revitalisasi pasar induk berlangsung. Namun, kini kondisinya terbengkalai dan ditinggalkan para pedagang.

Sebelumnya, Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 25 saksi terkait kasus ini. Ia menegaskan semua pihak yang terlibat akan dipanggil.

“Pihak penyidik akan segera kami jadwalkan. Semua yang terlibat akan kami panggil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan bahwa tim ahli konstruksi telah meninjau langsung kondisi bangunan Pasar Puan Ramah. Meski demikian, perhitungan resmi terkait kerugian negara masih menunggu hasil audit dari tim ahli. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *