Bayar Pajak Bisa Berangkat Umrah! Bapenda Kepri Gelar Gebyar Pajak Kendaraan 2025

Tanjungpinang (SN) – Ada kabar gembira untuk warga Kepulauan Riau (Kepri) yang rajin membayar pajak kendaraan bermotor! Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri kembali menghadirkan program tahunan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025, dengan hadiah utama Umrah dan paket wisata menarik untuk 10 wajib pajak yang beruntung.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, mengungkapkan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami ingin memberikan apresiasi nyata kepada wajib pajak yang patuh. Tahun ini, kami siapkan hadiah Umrah dan paket wisata untuk 10 pemenang,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025).
Untuk mengikuti program ini, wajib pajak harus sudah melunasi pajak kendaraan periode 1 Januari hingga 30 Oktober 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link khusus sesuai wilayah domisili:
- Tanjungpinang: tinyurl.com/kotatanjungpinangkepri
- Batam: tinyurl.com/kotabatamkepri
- Natuna: tinyurl.com/kabupatennatunakepri
- Lingga: tinyurl.com/kabupatenlinggakepri
- Bintan: tinyurl.com/kabupatenbintankepri
- Karimun: tinyurl.com/kabupatenkarimunkepri
- Anambas: tinyurl.com/kabupatenanambaskepri
Selain pendaftaran online, masyarakat juga bisa mendaftar langsung di kantor Samsat terdekat.
Pengundian pemenang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2025, dan bisa disaksikan secara live streaming melalui kanal YouTube dan Instagram resmi @bapendakepri. Hadiah akan diserahkan pada tanggal 10 November 2025.
Menariknya, Bapenda Kepri juga memastikan bahwa pemenang non-Muslim tetap mendapatkan apresiasi dalam bentuk paket wisata domestik, sebagai pengganti Umrah.
Abdullah menambahkan, beberapa ketentuan penting harus diperhatikan peserta:
- Nama wajib pajak di STNK harus sesuai dengan KTP.
- Jika memiliki lebih dari satu kendaraan, wajib mengisi formulir untuk masing-masing kendaraan.
- Satu wajib pajak hanya berhak atas satu hadiah, meskipun memiliki beberapa kendaraan.
- Pegawai Bapenda dan keluarga tidak diperkenankan mengikuti program ini.-Tidak ada pungutan biaya apapun dalam program ini.
“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta bayaran atas nama program ini. Ini 100% gratis,” tegas Abdullah. (SN)
Editor : Mukhamad