Warga Protes Rencana Pembangunan SPBU di Batu Aji, DPRD Batam Gelar RDPU Panas

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam terkait rencana pembangunan SPBU di kawasan perumahan yang dittolak warga. (F-DPRD Batam).

Batam (SN) – Rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah II, RW 01, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, menuai gelombang penolakan dari warga. Suara keberatan mereka akhirnya menggema di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST, bersama anggota Ir H Suryanto, H Arlon Verysto, dan Amirsyah ST, menjadi ajang curahan hati warga yang merasa dipinggirkan dari proses pengambilan keputusan atas proyek tersebut.

Salah satu warga yang hadir menuturkan bahwa sejak awal membeli rumah, mereka dijanjikan lingkungan yang tertata, hanya berisi perumahan dan pertokoan. Namun kini, area yang mereka kenal sebagai daerah resapan air justru disulap menjadi lokasi SPBU.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Jalan ditutup sepihak, akses ke pertokoan dan sekolah anak-anak kami terhalang. Satpol PP bahkan mau menggusur pedagang kaki lima. Kalau terjadi kebakaran, siapa yang tanggung jawab? Kami memang orang kecil, tapi kami tahu aturan,” tegas salah seorang ibu rumah tangga dengan suara bergetar.

Di sisi lain, Sutini, perwakilan dari pihak pengembang SPBU, menyampaikan klarifikasi bahwa penutupan jalan terjadi sebelum mereka membeli lahan tersebut. Ia mengaku sudah melakukan pengukuran ulang dan berupaya berkomunikasi dengan warga, meski terbatas melalui RW.

“Kami mohon maaf bila komunikasi kami belum menyentuh seluruh warga. Kami akan evaluasi dan benahi,” ucap Sutini.

Sementara itu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan SPBU berada di bawah naungan Pertamina, sedangkan urusan lahan merupakan ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komisi III DPRD Batam berjanji tidak tinggal diam. Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, menegaskan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Pertamina dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kami ingin solusi yang adil. Semua pihak harus dilibatkan, dan tidak boleh ada yang dirugikan, terutama masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan ini,” tegas Rudi. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *