UNIBA Dorong ASN Naik Kelas: Program Doktoral Siap Jawab Tantangan Birokrasi Modern

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Dr. Ramli, menerahkan cendramata dalam pertemuan dengan Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Selasa (22/7/2025). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Universitas Batam (UNIBA) kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang visioner dan progresif. Melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNIBA resmi menawarkan program pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Langkah strategis ini menjadi bentuk nyata kontribusi UNIBA dalam mendukung transformasi birokrasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Kepulauan Riau.

Tawaran ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Dr. Ramli, dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Selasa (22/7/2025).

“Program S2 dan S3, khususnya Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), kami rancang sebagai jawaban atas tantangan birokrasi masa kini yang menuntut ASN makin profesional, adaptif, dan kompeten,” ujar Dr. Ramli.

Baca Juga : Ketua DPRD Batam Tegaskan Komitmen Kawal Perluasan Wilayah Kerja BP Batam

Ia menambahkan, UNIBA siap menjadi mitra strategis Pemprov Kepri dalam meningkatkan kualitas ASN, tak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga lewat riset terapan dan metode pembelajaran berbasis praktik.

“Kami ingin memastikan ASN Kepri tidak terhambat kariernya hanya karena kendala kualifikasi pendidikan. Kami hadir untuk mendukung penuh pengembangan potensi mereka,” tegasnya.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, menyambut positif inisiatif UNIBA ini. Ia menekankan bahwa peningkatan SDM ASN adalah fokus utama dalam reformasi birokrasi Kepri.

“Ke depan, jabatan fungsional akan menjadi arus utama. Syaratnya minimal S2, dan untuk jabatan ahli utama bahkan wajib S3. Ini bukan pilihan, tapi kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga : Kebakaran Hebat Landa Lahan Kosong di Natuna, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Api Selama Dua Jam

Ia juga mengingatkan bahwa pada 2027 mendatang, perpindahan jabatan dari struktural ke fungsional akan dihentikan, seiring dengan implementasi regulasi baru. ASN pun diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk meningkatkan kualifikasi.

“Jika ASN sudah mendekati usia 59 tahun, tidak akan lagi bisa pindah jabatan. Maka sekaranglah momen terbaik untuk belajar dan berkembang,” tegas Adi.

Dengan program unggulan MSDM dan tenaga pengajar berpengalaman, UNIBA menunjukkan bahwa kampus lokal mampu tampil sebagai kekuatan nasional dalam pengembangan SDM aparatur negara.

Turut hadir dalam pertemuan strategis ini antara lain Kepala BKD dan KORPRI Kepri Yeny Trisia Isabell, jajaran dosen UNIBA, para Kasubag Umpeg dan TU, serta ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Kepri. (KY-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *