KNPI Bintan Tolak Musda KNPI Kepri Versi Batam, Tegaskan Hanya Satu KNPI yang Sah

Bintan (SN) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-4 yang direncanakan digelar dalam waktu dekat di Kota Batam, gelombang penolakan datang dari sejumlah pengurus daerah. Salah satunya disuarakan oleh Hagita Kunto Wibowo, Sekretaris KNPI Kabupaten Bintan.
Menurut Hagita, kegiatan Musda tersebut tidak berada di bawah naungan KNPI yang sah secara hukum dan kelembagaan. Ia menegaskan bahwa organisasi KNPI tempat mereka berhimpun memiliki legalitas yang jelas dan masih solid di bawah kepemimpinan nasional Bung Ryano Panjaitan.
“KNPI di Kepri masih solid. Di tingkat pusat, KNPI yang sah dan diakui pemerintah adalah yang dipimpin oleh Bung Ryano Panjaitan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU.0001273.AH.01.08.Tahun 2022,” ujar Hagita kepada awak media, Jumat malam (10/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa di wilayah Kepulauan Riau, kepengurusan KNPI saat ini masih dipimpin oleh Bung Tedy Nuh, yang merupakan bagian dari struktur nasional KNPI yang sah. Oleh karena itu, pihaknya menolak pelaksanaan Musda yang disebut-sebut akan digelar di Batam, terutama karena menggunakan nama dan logo KNPI tanpa seizin pengurus sah.
“Kami sudah berkonsolidasi dengan pengurus KNPI di kabupaten dan kota se-Kepri, dan menyatakan secara tegas menolak pelaksanaan Musda tersebut. Apalagi mereka menggunakan logo dan nama KNPI yang telah resmi terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual di Dirjen HAKI,” tegas Hagita.
Ia menambahkan, penggunaan logo dan merek KNPI tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami tidak hanya menolak kegiatan itu, tetapi juga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan logo dan merek KNPI secara ilegal,” tegasnya lagi. (MR-SN)
Editor : Mukhamad