Dugaan Pungli di Sistem E-Ticketing Pelabuhan SBP, Kejati Kepri Turun Tangan

Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam sistem pembelian tiket elektronik (E-Ticketing) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Kota Tanjungpinang.
Langkah hukum ini diambil menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungli terselubung di balik sistem digital yang digadang-gadang mampu menekan kecurangan. Alih-alih bersih, sistem ini justru diduga menjadi ladang baru untuk penyimpangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) sebagai langkah awal pengusutan kasus.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data, barang bukti, dan bahan keterangan,” ujar Yusnar, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga : Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka TPPO, Penyidik Masih Lengkapi Petunjuk Jaksa
Sejumlah pihak terkait sudah mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun, Yusnar masih belum mengungkap siapa saja yang terlibat atau sejauh mana peran masing-masing dalam dugaan pungli tersebut.
“Sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan. Yang jelas, pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Terkait potensi kerugian yang dialami penumpang kapal pengguna sistem E-Ticketing, pihak Kejati Kepri belum bisa memberikan angka atau estimasi resmi. Proses pendalaman masih berlangsung.
“(Kerugian) kita tunggu saja hasil puldata dan pulbaket ya,” pungkas Yusnar.
Baca Juga : Meriah dan Penuh Kehangatan, Vihara Cetiya Satya Dharma Gelar Sembahyang Keselamatan Hadir Walikota
Pelabuhan SBP sebelumnya digembar-gemborkan sebagai pelopor digitalisasi tiket kapal laut di wilayah Kepri. Sayangnya, sistem yang dirancang untuk mencegah pungli justru kini terseret dugaan pungli itu sendiri.
Kejati Kepri memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, untuk mengungkap kebenaran di balik sistem E-Ticketing yang kini berada di bawah sorotan tajam. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah