Sadarestuwati Soroti Kuota Internet Hangus: Rugikan Jutaan Konsumen, Harus Ada Perubahan

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menegaskan perlunya perubahan sistem agar konsumen tak terus-menerus dirugikan oleh kebijakan para operator telekomunikasi. (F-Dok DPR RI)

Jakarta (SN) – Praktik hangusnya kuota internet yang masih marak di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menegaskan perlunya perubahan sistem agar konsumen tak terus-menerus dirugikan oleh kebijakan para operator telekomunikasi.

Dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/7/2025), Sadarestuwati menyampaikan kegelisahan masyarakat terhadap sisa kuota internet yang langsung hangus saat masa aktif habis, tanpa opsi akumulasi ke periode berikutnya.

“Setiap kali beli kuota, pasti ada sisa. Tapi begitu masa aktifnya habis, sisa itu langsung hangus. Ini jelas merugikan konsumen,” tegas Sadarestuwati dikutip dari laman DPR RI.

Baca Juga : Kang Aher Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan dalam Penghapusan Honorer: “Jangan Sampai Ada PHK Massal”

Ia menyebut potensi kerugian konsumen sangat besar jika dihitung secara nasional. Dengan asumsi satu pengguna menyisakan 20 GB kuota dan total pengguna aktif mencapai 137 juta orang, kerugian kuota yang terbuang sia-sia bisa mencapai miliaran gigabyte setiap bulannya.

“Coba bayangkan, satu orang sisa 20 GB saja. Dikalikan 137 juta pengguna, berapa banyak data yang hilang begitu saja? Ini harus jadi perhatian serius,” lanjutnya.

Sadarestuwati pun mendorong Telkomsel dan operator lainnya untuk mulai menerapkan sistem akumulasi kuota. Menurutnya, ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak konsumen.

“Langkah ini penting, tidak bisa dianggap sepele. Kalau masyarakat terus dirugikan, kepercayaan publik terhadap operator juga bisa turun,” katanya.

Baca Juga : Di KTT BRICS 2025, Prabowo Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim dan Kesehatan Global

Tak hanya itu, Sadarestuwati meminta Kementerian BUMN untuk proaktif mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor telekomunikasi agar lebih peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Komisi VI DPR RI, tegasnya, akan terus mengawal isu ini hingga ada perubahan kebijakan yang berpihak kepada konsumen.

“Telekomunikasi sudah jadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka perlindungan konsumennya juga harus maksimal,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *