Pemkab Bintan Tegaskan Batas Wilayah, Dorong Digitalisasi dan Cegah Konflik Antarwilayah

Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat fondasi tata kelola wilayahnya dengan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat II, Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta kepala desa dari wilayah perbatasan.
Dalam rapat tersebut, Sekda Ronny menekankan pentingnya penegasan batas wilayah sebagai landasan utama tata kelola pemerintahan yang akurat, adil, dan minim konflik. Menurutnya, kejelasan batas administrasi bukan hanya sekadar urusan dokumen, tetapi menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga potensi tumpang tindih kewenangan antarwilayah.
“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola Pemerintahan dan pembangunan. Jadi kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat dan sesuai regulasi,” tegas Ronny.
Ia juga mengingatkan seluruh camat dan kepala desa/lurah untuk aktif menyampaikan data yang valid dan terintegrasi. “Kita perlu sinkronisasi data yang merujuk pada peta resmi dan regulasi pusat, serta berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepri,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengungkap bahwa meski Kabupaten Bintan telah memiliki data batas wilayah, sebagian besar masih berbentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi. Hal ini dinilai menghambat efektivitas perencanaan pembangunan berbasis data.
Karena itu, Pemkab Bintan mendorong percepatan digitalisasi data batas wilayah sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih presisi, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kita ingin data batas wilayah ini tak hanya lengkap, tapi juga mudah diakses dan digunakan sebagai dasar kebijakan. Digitalisasi jadi kunci untuk masa depan tata kelola yang akuntabel,” ucapnya. (HR-SN)
Editor : M Nazarullah