DPRD Batam Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggar Soroti Parkir, PBB, dan BUMD

DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (30/6/2025) (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (30/6/2025) siang. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Walikota Batam H. Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Dr. Muhammad Mustofa, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menegaskan bahwa Pemko Batam telah menjalankan kewajiban sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Laporan keuangan Pemko Batam 2024, yang telah diaudit oleh BPK RI, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) cerminan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah mencapai Rp3,64 triliun atau 97,72% dari target Rp3,73 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp3,62 triliun dari alokasi Rp3,84 triliun. Aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat Rp12,99 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp12,97 triliun, naik Rp494,7 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Namun, Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis. Realisasi retribusi parkir tepi jalan yang hanya mencapai Rp11,2 miliar dinilai jauh dari potensi riil yang diperkirakan bisa mencapai Rp70 miliar. Banggar merekomendasikan moratorium sementara dan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang rawan kebocoran.

Masalah lain yang disorot adalah piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tinggi, mencapai Rp570 miliar. Banggar mendorong langkah-langkah inovatif dalam penagihan. Retribusi pelayanan persampahan juga dinilai belum proporsional terhadap cakupan layanan, dan diminta untuk diintegrasikan dengan sistem pembayaran air guna meningkatkan efisiensi.

Di sektor BUMD, PT Pembangunan Kota Batam dilaporkan merugi Rp1,67 miliar, sementara PT Pelabuhan Batam Indonesia belum beroperasi sejak 2018 dan belum memberi kontribusi bagi PAD. DPRD meminta adanya evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap peran BUMD.

Setelah seluruh laporan dan rekomendasi disampaikan, Ranperda pun disetujui secara bulat oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan.

“Semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sementara Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam atas kerja kerasnya dalam membahas dan menyetujui RPP APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah hari ini, Badan Anggaran DPRD telah menyetujui hasil pembahasan tersebut,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, Pemko Batam menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan akan segera menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menanggapi berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, baik dalam proses pembahasan maupun dalam forum paripurna, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen memperbaiki dan memperkuat seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban APBD,” tegasnya. (Adv-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *