DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan RPPAPBD 2024

– DPRD Kota Batam Apresiasi Raihan Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna membahas dua agenda strategis pembentukan Pansus Ranperda  RPJMD 2025–2029 serta penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – Gedung DPRD Kota Batam kembali menjadi pusat perhatian, Rabu (28/5/2025), saat para wakil rakyat menggelar rapat paripurna yang membahas dua agenda strategis pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 (RPPAPBD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, Hadir pula Walikota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga awak media yang turut menyimak jalannya sidang.

Dalam pemaparannya, Walikota Amsakar menegaskan bahwa penyampaian RPPAPBD merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang. Dokumen itu, kata Amsakar, telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, hasil audit BPK pada 28 Mei lalu memberikan opini WTP bagi laporan keuangan Pemko Batam. Ini menjadi catatan penting dan prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” ujar Amsakar, disambut tepuk tangan peserta sidang.

Meski meraih WTP, Amsakar tak menutup mata terhadap sejumlah catatan dari BPK. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari, sebagaimana yang diatur oleh regulasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan kinerja keuangan Pemko Batam sepanjang 2024. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,6 triliun atau sekitar 97% dari target. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,6 triliun, sekitar 94% dari target yang dipatok di angka Rp3,8 triliun.

“Laporan keuangan ini menjadi cermin akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP Pemko Batam yang konsisten selama lebih dari satu dekade. Namun, ia juga mengingatkan agar keberhasilan tersebut tak membuat lengah.

“Kami berharap OPD menindaklanjuti seluruh catatan BPK secara serius. Tujuannya bukan hanya mengejar opini, tapi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Kamaluddin.

Ia juga meminta seluruh fraksi di DPRD untuk segera menyusun pandangan umum terhadap RPPAPBD yang telah disampaikan wali kota. Rapat lanjutan untuk penyampaian pandangan umum fraksi dijadwalkan berlangsung bulan depan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *